Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK STIA LAN JAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dewan Penyantun mempunyai tugas: a. merumuskan saran dan pendapat serta memberikan pertimbangan terkait kebijakan Direktur di bidang Nonakademik; dan b. memberikan pertimbangan kepada Direktur dalam mengelola Poltek STIA LAN.
Koreksi Anda