PERBAN
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyampaian dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
PERBAN Nomor 19 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.