Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERBAN Nomor 13 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2020 tentang AKREDITASI PELATIHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Status terakreditasi bagi Lembaga Pelatihan yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Lembaga ini, tetap berlaku sampai dengan habis berakhirnya status terakreditasi tersebut.
Koreksi Anda