Koreksi Pasal 4
PERBAN Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA TAHUN 2020-2024
Teks Saat Ini
Renstra LAN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas:
a. pendahuluan;
b. visi, misi, dan tujuan;
c. arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, dan kerangkakelembagaan;
d. target kinerja dan kerangka pendanaan;
e. penutup; dan
f. lampiran.
Koreksi Anda
