Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Perencanaan dan Keuangan terdiri atas: a. Bagian Perencanaan, Evaluasi Kinerja, dan Reformasi Birokrasi Internal; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Koreksi Anda