Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku: a. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1984); dan b. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaiswara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 684), dan seluruh ketentuan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda