Koreksi Pasal 3
PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara
Teks Saat Ini
Jenis Uji Kompetensi terdiri atas:
a. Uji Kompetensi dalam rangka perpindahan dari jabatan lain; dan
b. Uji Kompetensi dalam rangka promosi.
Koreksi Anda
