Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS KOMISI PEMILIHAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Komisi ini meliputi: a. penetapan klasifikasi keamanan dan hak Akses Arsip Dinamis; b. pemberian hak Akses Arsip Dinamis; c. pengamanan Arsip Dinamis; d. penyampaian Arsip Dinamis; dan e. penetapan daftar klasifikasi keamanan dan hak Akses Arsip Dinamis.
Koreksi Anda