Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA BADAN ADHOC PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM DI LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tugas dan kewajiban anggota PPLN meliputi: a. membantu ketua PPLN dalam melaksanakan tugas; b. melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan c. memberikan pendapat dan saran kepada ketua PPLN sebagai bahan pertimbangan. (2) Anggota PPLN bertanggung jawab kepada ketua PPLN.
Koreksi Anda