Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 66

PERBAN Nomor 19 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2023 tentang PENCALONAN PESERTA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KPU MENETAPKAN pedoman teknis pelaksanaan Pencalonan PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN dengan Keputusan KPU yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Peraturan Komisi ini.
Koreksi Anda