Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERBAN Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2023 tentang PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA, DUKUNGAN PERLENGKAPAN LAINNYA, DAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA LAINNYA DALAM PEMILIHAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bolpoin merupakan sarana yang digunakan untuk menulis dan memberi tanda pada dokumen yang digunakan dalam kegiatan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. (2) Bolpoin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menggunakan tinta berwarna biru.
Koreksi Anda