Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Formulir Model A-Rekap LN-PDPB dan formulir Model A-Rekap Perubahan LN-PDPB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) digunakan untuk rekapitulasi PDPB tingkat Nasional.
Koreksi Anda