Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KPU dalam menyelenggarakan PDPB luar negeri melakukan kegiatan sebagai berikut: a. koordinasi; b. pemutakhiran; dan c. rekapitulasi.
Koreksi Anda