Koreksi Pasal 43
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA TAHAPAN PEMILIHAN UMUM
Teks Saat Ini
Petugas Ketertiban TPS dan Petugas Ketertiban dalam Peraturan Komisi ini dimaknai sama dengan pengamanan TPS/Satlinmas sebagaimana tercantum dalam surat menteri keuangan mengenai standar biaya masukan lainnya dalam tahapan pemilihan umum dan tahapan pemilihan.
Koreksi Anda
