Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN DAN KEPUTUSAN DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Penyusun melakukan pengunggahan Keputusan KPU Provinsi dan salinan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) di laman jaringan dokumentasi dan informasi hukum KPU Provinsi.
Koreksi Anda