Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN DAN KEPUTUSAN DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KPU menyusun Program Penyusunan Rancangan Peraturan KPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dengan didasarkan atas: a. perintah UNDANG-UNDANG yang mengatur mengenai Pemilu dan/atau Pemilihan; b. perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan/atau sederajat; c. pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan KPU; dan d. rencana strategis KPU.
Koreksi Anda