Koreksi Pasal 3
PERBAN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2022 tentang JADWAL RETENSI ARSIP DI LINGKUNGAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
Teks Saat Ini
(1) Jenis Arsip pada JRA Fasilitatif Komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf a meliputi:
a. perencanaan;
b. keuangan;
c. hukum;
d. organisasi dan tatalaksana;
e. hubungan masyarakat dan keprotokolan;
f. kerja sama;
g. kepustakaan;
h. kepegawaian/sumber daya manusia;
i. perlengkapan;
j. kerumahtanggaan;
k. tata usaha;
l. kearsipan;
m. pendidikan dan pelatihan;
n. data dan informasi; dan/atau
o. pengawasan internal.
(2) Jenis Arsip pada JRA Substantif Komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf b meliputi:
a. ekonomi;
b. kebijakan persaingan usaha;
c. advokasi persaingan dan kemitraan;
d. investigasi;
e. merger dan akuisisi;
f. pengawasan kemitraan;
g. penindakan;
h. sidang majelis; dan/atau
i. eksekusi.
Koreksi Anda
