Koreksi Pasal 27
PERBAN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Teks Saat Ini
Bagian Pengawasan mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Satuan Pelaksana di lingkungan Komisi.
Koreksi Anda
