Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Susunan organisasi Sekretariat Jenderal, terdiri atas: a. Biro Administrasi; b. Biro Hukum, Data, dan Informasi; c. Biro Penegakan Hukum; d. Biro Pencegahan; e. Biro Kemitraan; dan f. Bagian Pengawasan. (2) Susunan organisasi Sekretariat Jenderal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Komisi ini.
Koreksi Anda