Koreksi Pasal 13
PERBAN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN SARAN DAN PERTIMBANGAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG BERKAITAN DENGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN/ATAU PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
Teks Saat Ini
Analisis Kebijakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) menggunakan metode penelitian dampak kebijakan dan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 60 (enam puluh) Hari dan dapat diperpanjang oleh Komisi.
Koreksi Anda
