Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN SARAN DAN PERTIMBANGAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG BERKAITAN DENGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN/ATAU PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
Teks Saat Ini
Peraturan Komisi ini bertujuan untuk:
a. menginternalisasi nilai-nilai persaingan usaha ke dalam Kebijakan Pemerintah;
b. mencegah pelanggaran terhadap UNDANG-UNDANG melalui Kebijakan Pemerintah; dan
c. memberikan panduan pemberian Saran dan Pertimbangan.
Koreksi Anda
