Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERBAN Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pimpinan Unit Kerja melakukan pemantauan pelaksanaan SOP AP untuk memastikan penerapan SOP AP dapat berjalan dengan baik. (2) Hasil pemantauan pelaksanaan SOP AP dicatat dan disampaikan paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun kepada unit yang menangani organisasi dan tata laksana.
Koreksi Anda