Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERBAN Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Unit Kerja atau tim penyusunan SOP AP berkoordinasi dengan unit yang menangani organisasi dan tata laksana untuk melakukan penyelarasan dan verifikasi terhadap Dokumen SOP AP yang telah ditulis dan dikembangkan. (2) Hasil penyelarasan dan verifikasi SOP AP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam berita acara.
Koreksi Anda