Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERBAN Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Berdasarkan dokumen penilaian kebutuhan SOP AP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (4), pimpinan unit setingkat eselon I menugaskan pimpinan unit setingkat eselon II atau tim penyusunan SOP AP untuk melakukan penulisan dan pengembangan usulan SOP AP.
Koreksi Anda