Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Jenis SOP AP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, meliputi: a. standar operasional prosedur makro; dan b. standar operasional prosedur mikro. (2) Standar operasional prosedur makro merupakan SOP AP yang berdasarkan cakupan dan besaran kegiatannya mencakup beberapa SOP AP mikro yang menggambarkan suatu kegiatan secara keseluruhan pada Unit Eselon I. (3) Standar operasional prosedur mikro merupakan SOP AP yang berdasarkan cakupan dan besaran kegiatannya menggambarkan suatu kegiatan secara sebagian pada Unit Eselon II dan unit teknis yang merupakan bagian dari standar operasional prosedur makro.
Koreksi Anda