Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang TATA CARA PENGAWASAN DAN PENANGANAN PERKARA KEMITRAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal terdapat dugaan pelanggaran UNDANG-UNDANG, Komisi melakukan penanganan perkara yang bersumber dari: a. Laporan; dan b. inisiatif Komisi.
Koreksi Anda