Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang TATA CARA PENGAWASAN DAN PENANGANAN PERKARA KEMITRAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lingkup pengaturan Peraturan Komisi ini meliputi ketentuan: a. Pengawasan Kemitraan; b. alat bukti; c. pemanggilan, Juru Bahasa, dan Kuasa Hukum; d. jenis perkara; e. Penyelidikan; f. Pemeriksaan Pendahuluan Kemitraan; g. Peringatan Tertulis; h. Pemeriksaan Lanjutan Kemitraan; dan i. Putusan Komisi.
Koreksi Anda