Koreksi Pasal 3
PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENANGANAN PERKARA PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
Teks Saat Ini
Jenis alat bukti dalam penanganan perkara praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat berupa:
a. keterangan Saksi;
b. keterangan Ahli;
c. surat dan/atau dokumen;
d. petunjuk; dan
e. keterangan Terlapor.
Koreksi Anda
