Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENANGANAN PERKARA PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lingkup Peraturan Komisi ini meliputi ketentuan: a. alat bukti; b. pemanggilan, Juru Bahasa, dan Kuasa Hukum; c. sumber perkara; d. Penyelidikan awal; e. Penyelidikan; f. sidang Majelis Komisi; g. pemeriksaan cepat; h. Perubahan Perilaku; i. kerahasiaan data dan/atau informasi; dan j. Putusan Komisi.
Koreksi Anda