Koreksi Pasal 22
PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
Teks Saat Ini
Peraturan Komisi yang akan dicetak dalam bentuk buku harus sesuai dengan naskah asli dan dilarang mengubah, menambah, mengurangi, serta mengoreksi Peraturan Komisi yang telah ditetapkan.
Koreksi Anda
