Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Naskah asli Peraturan Komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3) disampaikan oleh Ketua Komisi atau Sekretaris Jenderal atas nama Ketua Komisi kepada Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk diundangkan dalam Berita Negara Republik INDONESIA dan/atau Tambahan Berita Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda