Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melakukan penyusunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, Pemrakarsa dapat mengikutsertakan kementerian/lembaga terkait, ahli, praktisi, akademisi, dan/atau pelaku usaha yang menguasai substansi yang diatur dalam Rancangan Peraturan Komisi.
Koreksi Anda