Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sekretaris Jenderal menyampaikan daftar Rancangan Peraturan Komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dalam Rapat Komisi untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan. (2) Daftar Rancangan Peraturan Komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang telah disetujui dalam Rapat Komisi ditetapkan menjadi Program Penyusunan Peraturan Komisi. (3) Program Penyusunan Peraturan Komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Komisi.
Koreksi Anda