Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemrakarsa melibatkan tenaga fungsional perancang peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pembentukan Peraturan Komisi. (2) Pembentukan Peraturan Komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui tahapan: a. perencanaan; b. penyusunan; c. penetapan; d. pengundangan; dan e. penyebarluasan.
Koreksi Anda