Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Komisi Pengawas Persaingan Usaha

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Calon ketua Komisi dan wakil ketua Komisi yang terpilih melalui ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dan Pasal 18 ditetapkan sebagai ketua Komisi dan wakil ketua Komisi.
Koreksi Anda