Langsung ke konten utama
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Individu Penasihat dan Pegawai

PERBAN Nomor 9 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.