Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Laporan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf a disampaikan pada bulan Maret. (2) Laporan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf b dapat disampaikan sesuai kebutuhan.
Koreksi Anda