Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang KENAIKAN TINGKAT KOMPETENSI BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kompensasi atas kenaikan Tingkat Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 telah memperhitungkan kenaikan gaji berkala pada saat proses pengalihan pegawai Komisi menjadi pegawai negeri sipil.
Koreksi Anda