Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PELAPORAN GRATIFIKASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 1438) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan ayat (1), ayat (3), dan ayat (4) Pasal 2 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda