Koreksi Pasal 25
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang PENUGASAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Teks Saat Ini
Komisi dapat melakukan pengembangan kompetensi PNS dan Anggota Kepolisian yang melaksanakan Penugasan di Komisi.
Koreksi Anda
