Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Penyiaran Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KPI terdiri atas: a. KPI Pusat yang dibentuk di tingkat pusat; dan b. KPI Daerah yang dibentuk di tingkat provinsi.
Koreksi Anda