Koreksi Pasal 37
PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Penyiaran Indonesia
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan KPI ini mulai berlaku, ketentuan pelaksanaan Peraturan KPI ini wajib ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun.
Koreksi Anda
