Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Penyiaran Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan KPI ini mulai berlaku, ketentuan mengenai kelembagaan Komisi Penyiaran INDONESIA yang telah berlaku, wajib menyesuaikan dengan Peraturan KPI ini.
Koreksi Anda