Koreksi Pasal 4
PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang JADWAL RETENSI ARSIP KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Teks Saat Ini
Bentuk dan susunan JRA Komnas HAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi:
a. nomor;
b. jenis arsip;
c. jangka waktu penyimpanan; dan
d. keterangan yang berisi musnah, permanen, atau dinilai kembali.
Koreksi Anda
