Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 20252029

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Data dan informasi kinerja Rencana Strategis Komisi yang termuat dalam Sistem Informasi KRISNA-RENSTRA merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen Rencana Strategis Komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
Koreksi Anda