Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mediasi Hak Asasi Manusia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kasus yang sudah didaftarkan ke Komnas HAM namun belum diperiksa, diproses berdasarkan Peraturan Komisi ini.
Koreksi Anda