Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mediasi Hak Asasi Manusia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prinsip yang berlaku dalam Mediasi HAM terdiri dari: a. berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan HAM; b. perlakuan setara dan tanpa diskriminasi bagi Para Pihak; c. berbasis pada esepakatan Para Pihak; d. mengakomodasi kepentingan Para Pihak; e. bersifat tertutup dan rahasia; f. partisipasi Para Pihak; g. fleksibel; h. kerja sama; dan i. keadilan.
Koreksi Anda