Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Komisi ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur tentang Penilaian Tindak Lanjut Rekomendasi di lingkungan Komnas HAM dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Komisi ini.
Koreksi Anda