Pasal 1
Pedoman Kerja Sama Kelembagaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ini merupakan acuan sikap unit kerja di lingkungan Komnas HAM dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain.
PERBAN Nomor 003-per-komnasham-vii-2015 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.