Koreksi Pasal 15
PERBAN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN MUARA JAWA
Teks Saat Ini
(1) Pelabuhan perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) huruf h berupa Pelabuhan Perikanan Nusantara.
(2) Pelabuhan Perikanan Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdapat di SWP IX.B pada Blok IX.B.3.
Koreksi Anda
